Sabtu 23 May 2015 19:13 WIB

Kualitas Penegak Hukum Harus Terus Ditingkatkan

Rep: Heri Purwata/ Red: Bayu Hermawan
Palu Hakim (Ilustrasi)
Palu Hakim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Kepala Bidang Penelitian dan Pengkajian Mahkamah Konstitusi, Wiryanto menegaskan peningkatan kualitas penegak hukum harus ditingkatkan secara terus menerus. Sehingga penegakan hukum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Wiryanto mengungkapkan hal tersebut pada seminar Etika Penegakan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (23/5). Seminar ini menghadirkan pembicara dari pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian.

Ia menegaskan, etika dan moral merupakan pedoman yang harus dipegang dan dilaksanakan dalam menegakkan hukum. Namun pemahaman tentang etika dan moral di lingkungan penegak hukum mengalami penurunan.

"Sehingga perlu dilakukan penyegaran tentang etika dan moral bagi para penegak hukum," ujarnya.

Sedang Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Aunur Rahman Faqih mengatakan hukum tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Penegakan hukum harus bisa memberikan rasa keadilan, kepastian, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

"Kalau tidak dikaitkan dengan tiga hal tersebut, hukum tidak bisa memberi manfaat bagi kehidupan manusia," kata Aunur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement