REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk secara rutin melakukan pengawasan di lapangan, sebagai bentuk antisipasi beredarnya beras sintesis berbahan plastik.
"Seluruh Pemda harus bergerak cepat dalam mengawasi peredaran beras plastik dan harus dilakukan secara rutin," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Sabtu (23/5).
Tulus menilai, mengusut peredaran beras plastik tak harus di pedagang yang berada di wilayah - wilayah, melainkan harus melakukan penelusuran hingga ke pusatnya. Sebab, beras plastik tersebut diedarkan dengan memasukan ke beras impor dan lokal.
"Kalau memang ada beras impor yang menyimpang aturan, pemerintah harus tegas memberikan sanksi," katanya.
Tak hanya itu saja, pelaku yang memasukkan beras plastik ke beras lokal maka harus diberikan sanksi secara pidana. Pengawasan melalui cara sidak ke pedagang beras pun, tak hanya sekali saja tetapi rutin dengan menempatkan petugas jaga. Begitu juga dengan imbauan kepada warga agar lebih hati - hati dan waspada tanpa harus membuat keresahan.
"Warga harus diajarkan mengenai membedakan mengenai beras plastik. Jadi, pengawasan dilakukan secara menyeluruh," ujarnya.
Sudadi, Kabid Perdagangan Disperindagkop Pemkot Tangerang, mengatakan, pihaknya bersama Disperindag Banten telah melakukan sidak ke sejumlah toko beras.
Hingga saat ini belum ditemukan adanya beras plastik di daerah setempat. Walau demikian, pemerintah tetap memberikan imbauan kepada warga.
Disperindagkop Kota Tangerang pun telah memberikan imbauan kepada lima pemasok beras yang masuk dalam kategori besar agar mengecek beras yang masuk. Jangan sampai, nantinya beras plastik masuk Kota Tangerang karena pengawasan dari pemasok sangat lemah.
"Ada lima titik pemasok beras di Kota Tangerang yang kami minta waspada masuknya beras plastik dari pengiriman luar daerah," tegasnya.