Jumat 22 May 2015 20:14 WIB

Bareskrim Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Stadion Gedebage

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.
Foto: Antara
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, berinisial YAS.

"Siang ini penyidik Bareskrim menggeledah rumah YAS di Bandung. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto di Jakarta, Jumat (22/5).

Sebelumnya, Bareskrim juga telah menggeledah kantor konsultan perencana pembangunan SUGBLA yakni PT PR di Setrasari Mall, Bandung serta kantor salah satu kontraktor pelaksana pembangunan Stadion SUGBLA, PT Adhi Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement