REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Kota Bekasi masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), untuk menindaklanjuti kasus beredarnya beras sintesis yang mengandung bahan plastik di wilayah itu.
Meski telah ada hasil uji laboratorium dari Sucofindo, Kabag Humas Polresta Bekasi, AKP Siswo mengatakan pihaknya tetap menunggu hasil uji lab dari BPOM dan Penelitian dan pengembangan (Litbang) Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Itu kan hanya hasil dari uji Lab Sucofindo, semua orang bisa melakukanya," katanya kepada Republika, Jumat (22/5).
Setelah hasil kedua lembaga penguji lab tersebut keluar, menurut Siswo baru bisa menyimpulkan bahwa beras tersebut mengandung bahan plastik, "Sementara belum pasti kapan hasil uji Lab tersebut keluar," katanya.
Sementara secara terpisah, Kabag pengujian PT Sucopindo, Adisam ZN mengatakan bahwa alat-alat yang digunakan dalam laboratoriumnya lengkap dan dikerjakan secara profesional.
"Fasilitas kami lengkat dan kami mempunyai alat yang bisa mendeteksi," ujar Adisam.
Sedangkan waktu pengujian yang dilakukan Sucofindo, Adisam mengatakan hanya membutuhkan waktu enam jam.
"Beras tersebut jam satu siang datang, kemudian jam enam sore sudah selesai. Jadi hanya membutuhkan waktu setengah hari," jelasnya.