REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI -- Sekertaris Jendral Komisi Perlindungan Anak, Erlinda mengatakan agenda pertemuan lima anak dengan kedua orang tuanya merupakan salah satu rangkaian assesment dan penyelidikan. Erlinda membantah jika pertemuan itu sengaja direncanakan sebagai bentuk mediasi.
"Sesungguhnya ini kan wilayahnya tim forensik, penyidik Polda dan tim RS. Polri. Anak masih divisum karena memang belum selesai, kedua ini memang kebutuhan dari penyidik dalam melakukan penilaian," ujar Erlinda saat ditemui di RS. Polri, Jumat (22/5).
Erlinda mengaku belum mendapatkan info kapan pastinya kelima anak tersebut dipertemukan dengan kedua orang tuanya. Pertemuan menunggu hasil assesment dari pihak RS. Polri.
Jika dimungkinkan untuk bertemu untuk memenuhi berkas penyidikan, maka bisa saja hal tersebut terjadi.
"Tapi jika tidak perlu ya tidak apa apa, bagaimanapun kita juga mempertimbangkan kondisi anak anak," ujar Erlinda.
Saat ini dari anak sendiri memang variatif dalam menyikapi rencana pertemuan dengan orang tuanya. Erlinda mengatakan, satu dari kelima anak berkeras tidak ingin bertemu sama sekali dengan kedua orang tuanya. Sedangkan si bungsu berkeinginan untuk bertemu.
Erlinda menyatakan belum ada kepastian terkait rencana pertemuan tersebut. Pertemuan rencananya akan direncanakan kembali setelah hasil assesment terhadap kedua orang tersebut selesai.