Jumat 22 May 2015 13:36 WIB

Mendagri: Kalau Mau Ikut Pilkada Ya Islah, Jangan Bebani KPU

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepada partai politik yang bersengketa untuk tidak membebankan ketergantungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keikutsertaan dalam Pilkada. Pasalnya, hingga saat ini dua parpol yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih dalam proses pengadilan mengenai kepengurusan yang sah.

"Mau ikut pilkada atau tidak, kalau mau ya terserah mereka mau mengambil pola apa, mau islah, mau luar biasa, arbitrase atau apa, tapi jangan membebankan ketergantungannya kepada KPU dan hukum," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/5) malam.

Menurut Tjahjo, undang-undang sendiri telah mengatur penyelesaiaan masalah internal kepada partai. Ia menyarankan agar Pilkada mengakomodasi keikutsertaan dua parpol tersebut, kedua pihak kepengurusan bisa menempuh jalan islah.

Sebab, jika menunggu keputusan inkracht (tetap) pengadilan, dikhawatirkan melebihi batas waktu tahapan pendaftaran calon pasangan pada 26-28 Juli mendatang.

"Prosesnya kan bisa selesai dengan mahkamah partai, arbritase pihak ketiga, bisa dengan muktamar atau kongres luar biasa, atau islah, kalau nuruti mekanisme hukum inkrahnya lama, ada banding kasasi, sekarang kita kembalikan ke parpol itu, mau ikut pilkada atau tidak," ujarnya.

Pemerintah sendiri menurut Tjahjo tidak ingin terlibat dalam konflik internal parpol.

"Kalau mau cepet-cepet ikut Pilkada ya segeralah islah, muktamar, atau arbitrase, jalan keluarnya bukan revisi," ujarnya dengan tegas.

Sebelumnya, permintaan islah dua kubu khususnya Partai Golkar juga dilontarkan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) yang meminta agar kisruh tidak sampai membuat partai berlambang pohon beringin tersebut tidak bisa mengikuti Pilkada serentak.

"Kapasitas Pak JK kan sebagai mantan ketum (ketua umum) Golkar, sebagai senior partai golkar, itu tidak masalah, bukan sebagai wapres," ujar mantan anggota DPR IR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement