Kamis 21 May 2015 11:50 WIB

Polisi Kantongi Tiga Nama Pengendali Prostitusi Online

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Prostitusi Online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Prostitusi Online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya sudah mengantongi tiga nama pelaku pengendalian prostitusi online. Tiga orang tersebut masing masing berperan sebagai Admin, petugas verifikasi dan pemilik rekening.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan tiga nama tersebut merupakan kelompok dari pengendalian situs online semprot.com. Meski begitu Heru masih enggan mengatakan siapa tiga orang tersebut.

"Sudah kita kantongi tiga nama, kita masih dalami lagi, setelah bukti sudah lengkap kita akan segera tangkap," ujar Heru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/5).

Heru menjelaskan, secara general bisa ditetapkan ada empat orang pelaku penggerak prostitusi online tersebut. Admin bertugas sebagai pendataan member dan berkomunikasi langsung dengan member untuk kesepakatan harga.

Sedangkan petugas verifikasi bertugas untuk memastikan member merupakan orang yang jelas dan tidak melakukan penipuan. Sedangkan pemilik rekening bertugas untuk mengatur sirkulasi uang keluar masuk, serta pembayaran komisi ke perempuan pekerja seksnya.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dan akan melakukan pengejaran ke tiga orang tersebut. Selain mengejar tiga orang tersangka, polisi masih akan mengembangkan kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement