Selasa 19 May 2015 14:51 WIB

Wanita Penjaja Gadis Bali Dibekuk

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Indah Wulandari
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga mucikari dari bisnis prostitusi online di Bali.

Tersangka wanita berinisial ILN alias Memey (34 tahun) ini ditangkap Senin (18/5) malam di rumah kontrakannya diJalan Pulau Ayu, Denpasar.

"Sampai saat ini pihak kepolisian masih meminta keterangan dari yang bersangkutan. Setelah cukup bukti, proses hukum akan dilanjutkan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa kepada Republika, Selasa (19/5).

Memey menjalankan bisnisnya dengan berkedok layanan pijat. Ia menjajakan wanita rata-rata berusia 25-30 tahun. Sebelum menangkap Memey, polisi lebih dulu mengamankan seorang anak buahnya yang sedang bersama laki-laki hidung belang di sebuah hotel.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mematok tarif anak buahnya minimal Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Polisi menyita barang bukti berupa BlackBerry dan sebuah ponsel yang berisi sejumlah pesan transaksi bisnis esek-esek tersebut.

Sugriwa menambahkan Polresta Denpasar sudah bekerja sama dengan pihak terkait dalam mengantisipasi maraknya prostitusi online yang saat ini menjadi pembicaraan utama, termasuk dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) dan provider.

Pihak kepolisian mengantisipasi adanya narapidana (napi) yang menjalankan bisnis prostitusi online tersebut dari balik jeruji besi. Kerja sama tersebut tertuang dalam sebuah memorandum of understanding (MoU).

"Kami sudah lakukan MoU dengan lapas untuk menyelidiki kasus terkait, seperti napi dan pembesuk-pembesukya yang melakukan penyimpangan," kata Sugriwa.

Salah satu penemuan situs online yang dicurigai sebagai media prostitusi online di Bali adalah http://funbaliescort.com. Laman tersebut terindikasi menawarkan 'layanan' gadis-gadis Bali yang masih belia dan bebas dari HIV/AIDS, serta penyakit menular lainnya.

Wanita penjaja cinta itu dikategorikan berdasarkan tarif. Kelas atas dihargai dua juta rupiah per dua jam dan empat juta rupiah per 15 jam. Kelas bawah dihargai dua juta rupiah per dua jam dan Rp 2,5 juta per 15 jam. Laman itu juga menyediakan paket liburan ke luar negeri bersama gadis cantik tersebut.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Sarjana mengatakan pihaknya baru-baru ini berhasil menciduk 52 pekerja seks komersial (PSK)  yang berusia 20-40 tahun di Kuta Selatan. Sebagian besar dari mereka berasal dari luar Pulau Bali.

"Ketika mengetahui aparat datang, para PSK lari tunggang langgang, bahkan ada yang tidak memakai alas kaki," kata Sarjana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement