REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disebut hanya melakukan pencitraan dalam menangani kasus illegal fishing. Pengamat Kemaritiman Y Paonganan menuding, Susi tidak bisa menangani perikanan.
"Jadi jangan asal menyalahkan. Jika ingin tahu siapa yang salah dalam perkara ini, semuanya salah baik pemerintah, penegak hukum maupun menterinya itu sendiri," kata pria yanng akrab disapa Ongen itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5).
Menurut dia, aksi penanganan perkara illegal fishing yang dipamerkan Susi sejauh ini lebih banyak pada pencitraan semata. Padahal, kata dia, seorang Susi tidak akan mampu menyelesaikan persoalan illegal fishing yang sudah kronis keberadaannya di Indonesia.
"Illegal fishing itu seperti memberantas prostitusi karena di dalamnya melibatkan pengusaha, pejabat negara dalam praktiknya. Harusnya duduk bersama dalam menangani perkara ini. Perlu diingat, memberantas illegal fishing itu tidak cukup hanya meledakkan atau membakar kapal saja. Itu sama saja terlalu banyak pencitraannya," ujarnya.
Ongen mengatakan, masyarakat harusnya cermat dan jangan terbujuk dengan aksi penenggelaman atau peledakan kapal selama ini. "Semua kapal itu ditenggelamkan karena sudah inkracht. Jadi bukan tiba-tiba dia nangkap langsung diledakan," imbuhnya.
Disamping itu, ia kurang setuju dengan peledakan kapal. Menurutnya, lebih efisien dan efektif diberikan kepada nelayan Indonesia yang memang membutuhkan. "Ketika putusan inkracht, kapal itu sudah milik negara. Disita. Kasih ke nelayan. Kalau diledakan, coba dipikir berapa biaya operasional Kapal Perang untuk meledakannya. Makin rugi negara ini," jelasnya.