Senin 18 May 2015 23:35 WIB

Citarum Kritis Akibat Inkonsistensi Tata Ruang

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pemulung mencari rongsokan di Sungai Citarum di daerah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Seorang pemulung mencari rongsokan di Sungai Citarum di daerah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kondisi Sungai Cikapundung dan Sungai Citarum, saat ini memperihatinkan. Berdasarkan hasil kajian, kondisi ambang baku mutu sedimentasi di kedua sungai itu lebih dari 10 miligram per liter.

Menurut Kepala Balai Lingkungan Keairan pada Pusat Penelitian dan Pembangunan Sumber Daya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Eko Winar, buruknya kondisi air sungai di Jabar, diduga akibat adanya inkonsistensi pengelolaan tata ruang di daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu, menjadi pemicu terhadap kerusakan sungai yang menyebabkan penurunan kualitas air sungai. Akibatnya, kondisi kualitas air sungai pun berada di atas ambang baku mutu atau dalam kategori memprihatinkan.

“Kondisi air, baik di Cikapundung maupun di Citarum seperti yang bisa kita lihat saat ini," ujar Eko di sela-sela kegiatan Kolokium Puslitbang Sumber Daya Air tahun 2015 di Gedung PUSAIR, Senin (18/5).

 

Menurut Eko, Sungai Cikapundung dan Citarum itu airnya tidak pernah jernih. Hal ini, membuktikan adanya partikel-partikel sedimentasi.

Permasalahan sungai ini, kata dia, paling utama dipicu karena limbah domestik, peternakan, dan limbah industri. Contoh inkonsistensi tata ruang, banyaknya alihfungsi sepadan sungai. Jika limbah domestik yang dibuang ke sungai, hal itu biasanya secara aliran akan mengurai sendiri.

Namun jika dalam jumlah yang banyak, maka kandungannya akan semakin berat dan menimbulkan partikel-partikel sedimentasi. “Pada prinsipnya pencemaran air di Kota Bandung itu dipicu dari tiga aspek tadi," katanya.

Selain adanya limbah domestik, kata dia, pencemaran air suagai juga dipicu adanya pembuangan limbah peternakan dan industri. Limbah cair, nanti akan membebani sungai itu dan menimbulkan aroma bau.

Dikatakan Eko, pengendalian pencemaran air sungai baik di Cikapundung maupun Citarum, harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir sungai. Selain itu, diperlukan pula pengendalian pencemaran air sungai dari anak-anak sungai yang mengalir.

Untuk Citarum, kata dia, pengendalian pencemaran tidak bisa dilakukan hanya di Citarum. Namun, perlu pula dilakukan pengendalian pencemaran di anak-anak sungainya. " Itu yang paling pokok. Jika sungai bisa dikembalikan sesuai dengan fungsi dan tatanannya, maka itu juga akan membantu kualitas air sungai,” kata dia.

Eko optimistis, meskipun saat ini kondisi air sungai di Cikapundung dan Citarum dalam kondisi memprihatinkan, namun tidak menutup kemungkinan masih bisa diperbaiki. Dalam hal ini, diperlukan komitmen dari seluruh elemen masyarrakat untuk bersama-sama menjaga kualitas air dan memperbaiki pencemaran air sungai.

Disinggung mengenai adanya program Citarum Bestari dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Eko pun mengapresia hal tersebut. Namun, Eko berharap program tersebut bisa dijalankan secara berkelanjutan. “Artinya jangan berhenti hanya untuk satu tahun anggaran," katanya.

Kemudian, kata dia, diperlukan pula partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga kondisi air sungai. Agar, tidak melebihi ambang baku mutu. Masyarakat, dituntut aktif untuk menjaga kebersihan sungai.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement