REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menjaring 49 orang yang positif menggunakan narkotika. Para pengguna ini ditangkap saat BNP Sulsel melakukan razia, Ahad (17/5) dini hari di dua tempat hiburan malam (THM).
Sejak 01.00-03.00 Wita, BNP Sulsel menyisir di Hotel Grand Palace yang berada di Jalan Tentara Pelajar. Dalam razia ini, BNP menjaring 17 pengguna narkotika. 12 pengguna berasal dari wanita penghibur dan 5 orang lainnya merupakan laki-laki yang berkunjung di hotel tersebut. Dari 12 wanita penghibur, BNP menemukan salah satu mucikari bernama Tini.
Bekerjasama dengan kepolisian dari Dit Sabhara, Provost Polda dan POM Kodam VII/Wrb yang diipimpin langsung oleh AKBP Rosna Tombo, Kabid Pemberantasan dari BNP Sulsel, kemudian melanjutkan razia di Hotel Malibu di Jalan Nusantara. BNP sulsel langsung menuju ruang karaoke THM yang berada di lantai lima.
Di tempat tersebut BNP Sulsel melakukan tes urine kepada sekitar seratus pengunjungan dan pegawai THM. Hasilnya didapati 30 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Terdiri dari 22 perempuan dan 10 orang laki-laki.
AKBP Rosna Tombon mengatakan, untuk sementara 49 masyarakat yang positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke kantor BNNP guna dilakukan assesment. Dari pemeriksaan ini akan diketahui sejak kapan pengguna memakai narkoba, serta jenis narkoba apa yang selama ini dia pakai. Selain itu bisa dalam assesment juga bisa dinilai seperti apa tingkatan penggunaan dari pemakai narkoba.
"Jadi kita bisa ketahui apakah pengguna ini akan direhab jalan atau direhab berat. Tergantung kecenderungan dia sebagai pemakai narkoba," ungkap Rosna, Ahad (17/5).
AKBP Rosna menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia seperti ini. Hal tersebut seiring dengan program pemerintah pusat untuk menekan angka pengguna dan penyebaran narkotika. Terlebih saat ini, Indonesia disebut sebagai negara yang darurat Narkoba.