Ahad 17 May 2015 16:05 WIB

Rekonstruksi Kasus Abraham Samad Tertutup

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Djibril Muhammad
Rekonstruksi kasus Ketua KPK non-aktif Abraham Samad
Foto: Debbie Sutrisno
Rekonstruksi kasus Ketua KPK non-aktif Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulsebar) melakukan rekonstruksi kasus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad di kantor Kecamatan Panakkukang. Namun kontruksi ini terkesan tertutup.

Jurnalis tidak diperbolehkan meliput semua adegan rekontruksi, dan hanya bisa melihat tiga adegan rekonstruksi yang diperagakan di halaman kantor kecamatan.

Dalam rekonstruksi ini, polisi melakukan 29 adegan dengan mendatangkan tiga orang saksi dan dua pelaku. Saksi ini terdiri dari mantan camat Panakkukang Imran Samad yang juga kakak kandung Abraham Samad serta dua orang yang merupakan operator pembuatan KTP dan KK. Namun dua pelaku yang bersangkutan yaitu Abraham Samad (AS) dan Feriyani Lim (FL) tidak datang dalam rekontruksi ini. Mereka berdua digantikan oleh dua anggota kepolisian.

Selesai melakukan rekonstruksi, Imran Samad menjelaskan kegiatan ini merekontruksi mengenai pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Imran pun mengaku selama kasus ini dirinya telah tiga kali diperiksa.

Imran pun mengatakan, dari hasil kontruksi ini terdapat lima BAP baru. Namun BAP ini disebut hampir sama dengan BAP yang sudah ada. "Ada BAP seperti yang pertama, cuman diulang beberapa poin," ungkap Imran, Ahad (17/5). Dia menambahkan, tidak ada berkas baru yang diambil oleh penyidik selama rekonstruksi.

Sementara mengenai nama Feriyani Lim yang berada pada KK Abraham Samad, Imran mengaku tidak pernah menerbitkan KK yang terdapat nama FL. Imran menyebut memang AS sempat melakukan pembuatan KK namun hanya beserta sang istri Indriyani Kartika dan dua anaknya. Tidak pernah ada nama FL dalam KK yang diajukan.

"Saya tidak kenal dia (FL). Pas Abraham ke sini dia hanya dengan keluarganya," papar Imran.

Mengenai adegan rekonstruksi FL yang datang bersama AS di kantor Kecamatan Panakkukang, Imran pun heran mengapa ada adegan tersebut. Sebab, sepengetahuan dia, AS belum pernah datang ke kantor bersama FL. Malahan Imran mengaku mengetahui FL setelah kasus ini mencuat.

Mengenai ketidakhadiran AS dan FL dalam rekonstruksi ini, Direskrimum Polda Sulsel Joko Hartanto menuturkan, dalam rekonstruksi ini pihaknya tidak selalu harus mendatangkan tersangka, karena rekontruksi tersebut hanya untuk melengkapi berkas.

"Kita juga tidak perlu ada kordinasi dahulu untuk melakukan rekonstruksi ini," ujar Joko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement