REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengungkapkan masyarakat harus mengetahui fakta hukum dalam proses peradilan Partai Golkar. Transparansi fakta hukum diperlukan untuk menghapus stigma negatif masyarakat terhadap konflik kepengurusan Golkar yang berkepanjangan.
“Selama ini masyarakat lebih banyak mengetahui informasi konflik kepengurusan Partai Golkar. Mestinya, mereka juga tahu tentang fakta-fakta hukum selama proses peradilan berjalan. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih jernih menakar persoalan yang ada,” ujar Siti saat dihubungi ROL, Sabtu (16/5).
Selain itu, penyampaian fakta hukum juga diperlukan untuk mengembalikan nama besar Golkar di mata masyarakat. Siti menilai, Golkar masih memerlukan dukungan luas masyarakat dalam Pilkada.
Salah satu cara menyampaikan fakta hukum adalah memberikan pemaparan yang akurat oleh partai selama proses peradilan. Kepada masyarakat, partai sebaiknya tidak pelit membagi informasi perkembangan proses peradilan.
“Yang harus diingat, jika partai sekali mengalami sengketa, maka penyelesaiannya bisa memakan waktu lama. Apalagi jika para elit semakin memperpanjang konflik dengan menyuguhkan drama-drama politik. Partai harus waspada dukungan massa bisa jauh berkurang,” jelas dia.
Siti kemudian memberikan contoh saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami konflik serupa beberapa waktu lalu. Kurang disadarinya pengembalian kepercayaan massa membuat partai tersebut tidak mendapatkan dukungan elektoral maksimal.
“Sebuah partai besar pun tidak boleh menyepelekan dampak konflik. Bukan tidak mungkin partai besar bisa babak belur dalam gelaran Pilkada atau Pemilu hanya karena dampak konflik yang menghilangkan kepercayaan terhadap kredibilitas partai,” tambah Siti.