Jumat 15 May 2015 19:01 WIB
Prostitusi Artis

Wawali Mataram Usulkan Cara Putus Mata Rantai Prostitusi Online

Prostitusi online
Prostitusi online

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana berpendapat, pencegahan kasus prostitusi online membutuhkan semangat kolektif dari semua elemen masyarakat. Sebab, kasus itu terkait dengan moralitas.

"Kasus prostitusi 'online' ini sudah menjadi persoalan bangsa sehingga harus menjadi perhatian khusus kita bersama," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (15/5).

Apalagi, lanjutnya, aksi prostitusi online yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan dengan berbagai modus dan cara dengan memanfaatkan teknologi. Mohan mengakui, pengawasan memang sulit dilakukan, terlebih oknum yang tidak bertanggung jawab itu bertransaksi via handphone.

"Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah, bagaimana melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat merusak moralitas bangsa," katanya.

Ia juga menyesalkan indikasi keterlibatan pelajar dalam jaringan prostitusi online seperti yang disebutkan lembaga perlindungan anak (LPA). Sebab, hal itu bertentangan dengan moto Kota Mataram yang maju, religius dan berbudaya.

Karenanya, untuk memutus mata rantai dari kegiatan prostitusi online dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan semangat bersama. "Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, kepala sekolah, orang tua, maupun para pengusaha jaringan seluler dan internet agar dapat merancang sebuah internet sehat," katanya.

Pemerintah menurutnya juga harus membuat regulasi yang tepat. Sehingga dapat memberikan perlindungan terhadap para pengguna teknologi. Internet, katanya, saat ini merupakan kebutuhan masyarakat yang memiliki dampak positif dan negatif. Untuk menghindari dampak negatif dibutuhkan kontrol dan pengawasan melalui regulasi.

Terlebih adanya wacana dari salah satu pihak jaringan seluler yang akan menyediakan fasilitas layanan internet gratis pada setiap taman di Kota Mataram. "Tawaran ini bagus, tetapi kita harus mencari regulasi yang tepat agar internet gratis itu tidak disalahgunakan. Memang, positif-negatifnya faslitas ini tergantung dari kesadaran pemakainya," ucapnya.

Kepolisian Resor Mataram, NTB, menangkap PB (33) yang diduga sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi "online" di wilayah setempat, pada Rabu (13/5), sekitar pukul 17.30 WITA. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananto mengatakan pihaknya tidak hanya mengamankan PB, juga ikut menjaring seorang wanita yang diduga sebagai pelayan jasa prostitusi online berinisial PT (19).

"Pelayan jasa bersama mucikarinya diamankan di salah satu hotel yang terletak di Cakranegara, diduga saat penangkapan, PT baru saja selesai melayani salah seorang pelanggannya," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement