Jumat 15 May 2015 16:04 WIB

Polres Mataram Ringkus Pelaku Perdagangan Perempuan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Trafficking (ilustrasi)
Trafficking (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat berhasil meringkus PB (33), tersangka pelaku perdagangan perempuan di salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram, Rabu malam (13/5). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan satuan polres Mataram, tersangka merupakan mucikari.

Kasatreskrim Polres Mataram, AKP Agus Dwi Ananto mengatakan saat diringkus, tersangka tengah membawa pulang korban berinisial PT (19) ke rumahnya. Sesudah PT melakukan hubungan badan dengan pelanggan PB di hotel tersebut.

“Mulai hari ini dilakukan penahanan kepada PB. Dimana, yang bersangkutan adalah mucikari,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (15/5).

Menurutnya, modus perdagangan perempuan yang dilakukan PB adalah jika ada pesanan maka dirinya akan menghubungi korban-korbannya. PB mendapat uang sebesar Rp 100 ribu untuk jasanya. Sementara itu, PT sendiri diberi bayaran Rp 400 ribu.

Ia menuturkan, tersangka PB sudah melakukan transaksi perdagangan perempuan berulang kali. Oleh karena itu, saat pihaknya mendapatkan informasi menyangkut transaksi tersebut langsung melakukan tindakan.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Pihak hotel pun tengah diperiksa lebih lanjut sejauh mana keterlibatannya,” ungkapnya.

Agus mengatakan diduga PB memiliki jaringan dalam transaksi perdagangan manusia tersebut. Sehingga, tersangka diancam hukuman penjara diatas 15 tahun.

Tersangka PB membantah jika dirinya adalah mucikari. Sebab, dirinya hanya diperintah oleh tamu menjemput korban dan baru pertama kali melakukan hal tersebut. “Saya dikasih upah sama tamu Rp 100 ribu,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement