Jumat 15 May 2015 11:52 WIB
Reshuffle Kabinet Jokowi

Ditegur Jokowi, Lima Menteri Bisa Saja Di-reshuffle

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan peringatan terhadap lima kementerian yang belum menyelesaikan administrasi penganggaran saat rapat kabinet di Kantor Presiden. Menurut Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, teguran tersebut juga dapat berimbas pada reshuffle para menterinya.

"Bisa jadi (direshuffle)," kata Cecep saat dihubungi, Jumat (15/5). Namun, lanjut dia, Jokowi akan meminta pertimbangan dengan para pimpinan partai sebelum memutuskan akan melakukan perombakan terhadap para menterinya.

Cecep pun mengatakan sebelum mengangkat menteri, maka presiden seharusnya sudah menentukan indikator kinerja serta target pencapaiannya. Sehingga, jika memang tak dapat memenuhi target, presiden dapat memutuskan untuk mereshuffle para menterinya.

"Ada baiknya presiden sebelum memilih menteri, sudah menentukan indikator kinerja serta memberikan targetnya berapa lama, misalnya tiga bulan, 100 hari, atau satu tahun," jelas dia.

Kendati demikian, ia mengatakan langkah reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Lebih lanjut, Cecep mengatakan untuk memilih orang yang tepat menjabat sebagai menteri, maka harus melihat sejumlah hal, seperti rekam jejaknya dan kinerja dalam jabatannya saat ini.

Seperti diketahui, saat menggelar sidang kabinet paripurna pada Rabu (13/5), Presiden Jokowi mengingatkan menteri-menterinya mengenai organisasi di kementerian. Jokowi mengatakan, ada enam kementerian yang hingga saat ini Peraturan Presiden (Perpres) kementeriannya belum ditandatangani lantaran persoalan tersebut.

"Hati-hati karena masalah kelembagaan ini rentetannya bisa masuk pada masalah pencairan anggaran," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement