Kamis 14 May 2015 18:20 WIB

Bupati Ini Dijemput Paksa Oleh Kejaksaan Agung

Bupati Sarmi Mesak Manimbor (tengah) dikawal petugas ketika tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/5).
Foto: Antara/Reno Esnir
Bupati Sarmi Mesak Manimbor (tengah) dikawal petugas ketika tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menjemput paksa Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor di rumahnya. Ini dilakukan setelah Mesaksh tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten tersebut.

"Turut pula ditangkap dua orang tersangka yaitu Muhammad Andy dan Irwan Jamal di Jayapura," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Kamis (14/5).

Ketiga tersangka itu Kamis siang sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mesakh diduga  melawan hukum atau dengan sengaja menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menggunakan APBD Kabupaten Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 4,5 miliar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement