Rabu 13 May 2015 16:54 WIB

Pangkalpinang Tolak Susu Asal Belgia

Susu cair (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Susu cair (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak 72 kemasan susu cair asal Belgia karena tidak memiliki dokumen kesehatan dari negara asal.

"Saat ini sebanyak 72 piece susu asal Belgia tersebut ditahan di Bea Cukai dan dalam proses penolakan ke negara asal," kata Kasi Karantina Hewan, BKP Pangkalpinang, Herwin Tarti, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, penahanan dan penolakan produk pertanian ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian Tahun 2001 tentang larangan pemasukan media pembawa hama penyakit yang berasal dari produk pertanian impor ke Indonesia.

"Penahanan produk pertanian impor ini untuk mengantisipasi masuknya berbagai penyakit hewan berbahaya seperti penyakit sapi gila dan lainnya di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan, tim pengawasan Bea Cukai, Balai Karantina Pertanian dan BPOM menahan 72 piece susu asal Belgia ini pada Senin (11/5) di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

"Susu cair impor ini dikirim melalui atau menggunakan jasa pos dengan tujuan kepada warga di Pangkalpinang," ujarnya.

Menurut dia, penolakan susu impor ini karena Indonesia khususnya Kepulauan Bangka Belitung, masih terbebas dari penyakit sapi gila dan berbagai penyakit berbahaya lainnya yang telah merebak di benua Uni Eropa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement