Rabu 13 May 2015 18:30 WIB

Jokowi: Pemilik Kartu Jakarta Pintar, tak Bisa Terima Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar dibagikan kepada masyarakat di Penjaringan, Jakarta, Rabu (13/5).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kartu Indonesia Pintar dibagikan kepada masyarakat di Penjaringan, Jakarta, Rabu (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengatakan, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah disisir sehingga tidak mungkin lagi dapat jika memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Penerima KIP sudah disisir dengan penerima KJP, jadi tidak mungkin double," kata Presiden yang disapa Jokowi saat peluncuran kartu di Kantor Pos Kampung Melayu Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Rabu (13/5).

Sejumlah menteri turut mendampingi Presiden Jokowi pada peluncuran tersebut seperti Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Pada peluncuran tersebut sasaran penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 181 kepala keluarga, KIP sebanyak 258 anak sekolah, serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 627 orang. Pada kesempatan itu juga diluncurkan Kartu Asisten Orang Penyandang Disabilitas Berat untuk 260 orang. Mereka akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan yang dapat diambil tiga kali dalam setahun.

Di sela-sela peluncuran kartu, Presiden memberikan pernyataan kepada beberapa penerima kartu dan yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan sebuah sepeda. Disediakan lima sepeda yang dibagi-bagikan Jokowi.

Pemerintah meluncurkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera yang merupakan program bantuan sosial terpadu kepada masyarakat kurang mampu dengan identitas penerima berupa KKS. Program Indonesia Pintar, menjamin dia memastikan seluruh anak usia sekolah mulai dari 6-21 tahun dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA.

Program Indonesia Sehat untuk menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement