Selasa 12 May 2015 13:14 WIB
Prostitusi Artis

Tarif AA Rp 80 Juta, Talent Artis: Kemahalan!

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gosip selebritis dan dikalangan artis makin memanas dengan berita artis panggilan lantaran perkembangan kasus. Selain AA, ratusan artis juga terlibat kasus prostitusi online yang dikelola seorang muncikari bernama Robby Abbas alias Obbie.

Menurut keterangan penyidik polisi berdasarkan pengakuan Obbie, para artis yang dikelolanya bertarif Rp 80 hingga 200 juta 'sekali main' alias short time. Bahkan Obbie juga mengelola beberapa artis pria sebagai gigolo

Informasi yang diperoleh Republika dari seporang pekerja Talent Artis disebuah perusahaan productions house (PH) terkenal yang tak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan, hampir 90 persen artis bisa diajak 'main'. ''Itu side job mereka kok, dan bukan rahasia umum lagi dikalangan pekerja film,'' terang Talent Artis itu ke Republika, Senin (11/5).

Tapi kata dia, tarif yang cukup besar site job artis prostitusi itu Rp 80 juta hingga Rp 200 juta untuk short time yang diutarakan pihak kepolisian terlalu berlebihan alias terlalu mahal. Ia menuturkan 'Untuk artis kalangan atas biasanya dengan tarif sebesar itu tidaklah short time.

Melainkan untuk tiga hari bertemu dengan berpergian ke suatu tempat mendampingi baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. "Atau sebagai sekretaris yang dimanfaatkan para pengusaha untuk mendapatkan atau melakukan lobi-lobi

proyek,'' cerita pria yang sudah 10 tahun malang melitang bekerja sebagai Talent Artis di berbagai PH terkenal ini.

Sedangkan untuk artis pendatang baru atau juga artis figuran, juga tak jauh beda, tapi kebanyakan mereka memang melakukan side job prostitusi secara pesanan. Umumnya dari germo yang merangkap make up artis dengan modus juga hampir sama dan juga ada yang melakukannya secara short time.

''Tapi tarifnya tak semahal itu, paling untuk figuran cuma Rp 1 juta dan untuk artis pendatang baru atau artis-artis kelas dua paling tinggi cuma Rp 3 juta. Itupun mereka terima job tersebut disela-sela break syuting,'' paparnya.

Menurutnya, kebanyakan pelanggan para artis-artis tersebut dari kalangan pengusaha, pengacara terkenal, politikus dan pejabat-pejabat pemerintah. ''Tak hanya artis wanita, artis pria pun melakukan side job haram tersebut,'' jelasnya yang menegaskan masalah side job haram artis ini sudah berlangsung cukup lama sejak boomingnya sinetron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement