Senin 11 May 2015 23:34 WIB

Menkop Tandatangani Pakta Integritas bebas Korupsi

Penandatanganan pakta integritas Kementerian Koperasi dan UKM
Penandatanganan pakta integritas Kementerian Koperasi dan UKM

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mencanangkan Zona Bebas Korupsi di seluruh wilayah kerjanya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pakta Integritas Zona wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

Penandatanganan dilakukan oleh  Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yudi Chrisnandi, Komisioner  Ombusman RI, M. Choirul Anwar, Wakil Ketua KPK, Indrianto Senoadji, Senin (11/5).

Puspayoga mengatakan penandatanganan dilakukan sebagai cara pihaknya menjauhi korupsi. Apalagi penandatanganan pakta integritas juga dilakukan oleh seluruh Deputi Kemenkop dan UKM.

"Intinya jangan sampai APBN dilaksanakan atau digunakan di luar ketentuan yang berlaku," tutur dia, Senin (11/5).

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK, Indrianto Senoadji, mengatakan pencanangan ini sebagai sebuah langkah berani dari Kementerian untuk mencegah korupsi. Menurut dia, hal ini juga bentuk partisipasi aktif Kemenkop untuk bersama-sama mencegah korupsi di lingkungannya sendiri.

"Ini juga untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement