Senin 11 May 2015 12:01 WIB

‘Poligami Saja Diberi Sanksi Sosial, Kok Prostitusi Enggak?’

Rep: c93/ Red: Damanhuri Zuhri
Prostitusi online
Prostitusi online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog sekaligus Wakil Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar menyayangkan masyarakat Indonesia yang terkesan acuh terhadap pelaku prostitusi.

Padahal, menurutnya, tindakan prostitusi merupakan tindakan yang melanggar hukum negara, hukum agama dan hukum sosial.

 

“Seorang ulama yang menikah secara sah, malah diberi sanksi sosial, kok yang melakukan perbuatan melawan hukum enggak diberi hukuman, malah dibiarin, kan gak adil,” kata Musni Umar kepada Republika, Senin (11/05).

 

Musni mengatakan, inilah saatnya masyarakat ikut berperan dalam membongkar jaringan prostitusi yang bisa merusak generasi muda Indonesia.

Dia menambahkan, saat ini pula waktu yang tepat untuk memproteksi keluarga terutama anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam dunia pelacuran.

 

Lebih jauh Musni mamaparkan, terbongaknya prostitusi bisa mencoreng nama Indonesia yang dihuni mayoritas Umat Muslim.

Mengingat dalam Islam tidakan perzinahan sangat ditentang keras. “Mendekati saja nggak boleh, apalagi melakukan. Ini bisa jadi karena nilai setitik rusak susu sebelanga,” jelasnya.

 

Sebelumnya, RA mucikari yang memasok perempuan tarif atas ditangkap Polres Jakarta Selatan di sebuah hotel bintang lima. Ia ditangkap bersama seorang artis berinisial AA. Keduanya tertangkap melakukan praktik prostitusi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement