Sabtu 09 May 2015 23:41 WIB

Polresta Pekalongan Larang Pelajar Konvoi Kendaraan

  Salah satu aksi pengendara motor sebelum balapan liar.
Foto: Antara/Marifka Wahyu Hidayat
Salah satu aksi pengendara motor sebelum balapan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang para pelajar berkonvoi berkendaraan di jalan raya. Terlebih saat para pelajar merayakan kelulusan sekolah.

Kepala Polresta Pekalongan, AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan, polisi akan menindak tegas para pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas saat merayakan kelulusan di jalan raya.

"Kita tidak akan berkompromi kepada pelajar yang terbukti berkonvoi berkendaraan yang bisa menimbulkan kerawanan kemacetan dan kecelakaan di jalan raya," katanya.

Menurut dia, untuk mengantisipasi kemungkinan tindakan pelajar yang berkonvoi, polisi melakukan pencegahan dengan berjaga-jaga di sejumlah titik. "Selain itu, kami juga akan mengajak para kepala sekolah serta organisasi intra sekolah untuk memberikan penyuluhan pada siswanya tentang larangan konvoi saat merayakan kelulusan," katanya.

Ia mengimbau pada pelajar tidak melakukan aksi corat-coret pakaian seragam setelah dinyatakan lulus ujian. "Kami akan melakukan kerja sama dengan pemkot untuk memberikan sosialisasi pada pelajar agar tidak mencoret-coret pakaian seragam," katanya.

Menurut dia, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menghindari corat-coret seragam, polres akan membentuk posko penampungan pekaian seragam bersama. "Tujuannya, pakaian seragam yang dikumpulkan itu, nantinya akan kami hibahkan pada pelajar yang tidak mampu dan yang lebih membutuhkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement