Jumat 08 May 2015 23:22 WIB

Polres Cirebon Kota Amankan 7,2 Juta Butir Petasan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Israr Itah
Petasan dijual bebas oleh masyarakat.
Foto: Antara
Petasan dijual bebas oleh masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 7,2 juta butir petasan rawit yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil truk. Rencananya, petasan yang berasal dari Kabupaten Indramayu itu akan diedarkan di daerah Jateng. 

‘’Petasan itu diduga untuk persediaan Ramadhan maupun Lebaran nanti,’’ ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki, Jumat (8/5). 

Jutaan butir petasan itu berhasil diamankan oleh petugas yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (7/5) malam. Petugas mencurigai sebuah mobil truk bernopol B 9252 CT, yang melaju dari arah Indramayu menuju Jateng.

 Saat diperiksa, ternyata truk tersebut mengangkut jutaan butir petasan yang dikemas dalam plastik. Selain mengamankan petasan itu, petugas juga mengamankan sopir dan kernet truk, masing-masing berinisial K dan T, asal Kabupaten Indramayu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 Eko menjelaskan, baik K maupun T kini ditetapkan tersangka, dan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Dia menyatakan, pengangkutan jutaan butir petasan tersebut membawa  risiko keamanan dan keselamatan nyawa yang tinggi. 

 ‘’Jika petasan tersulut, ledakannya bisa melumat satu desa,’’ kata Eko.

 Eko pun mengingatkan, petasan tergolong benda yang membahayakan nyawa. Karena itu, pihaknya akan mengawasi peredaran petasan di masyarakat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement