Jumat 08 May 2015 23:16 WIB

Faisal Basri Tolak Perpanjang Masa Kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Israr Itah
 Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (kanan), bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas  memberikan keterangan pers terkait komposisi sumber BBM di Indonesia di Kementrian ESDM, Jakarta, Ahad (21/12).(Republika/Yasin Habibi)
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (kanan), bersama sejumlah anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan keterangan pers terkait komposisi sumber BBM di Indonesia di Kementrian ESDM, Jakarta, Ahad (21/12).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menegaskan tak mau memperpanjang masa tugasnya dalam satuan kerja tersebut.  Padahal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengharap masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi itu diperpanjang.

"Kami tak mau. Karena sudah selesai tugasnya dan berikan rekomendasi perbaikan," kata dia di Padang, Jumat (8/5).

Ia mengatakan, pada 12 Mei nanti, tim-nya akan menyerahkan rekemondasi perbaikan tata kelola Migas pada Menteri Sudirman Said. Pada kesempatan yang sama, lanjutnya, akan dilakukan pembubaran tim. Dikatakannya, keputusan tersebut telah didiskusikan dengan anggota tim lainnya.

Apalagi, Faisal menuturkan, dari 11 anggota tim, beberapa telah menduduki posisi yang strategi. Misalnya, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto, Komisaris PLN Chandra Hamzah, Deputi di wilayah Mensesneg Teten Masduki, Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) Daniel Purba, Tim Pengawas Proyek Listrik 35 ribu MW Agung Wicaksono.

"Kami senang. Karena orang-orang kami sudah masuk dan bisa menjalankan rekomendasi itu. Wajib bubarlah kami," tutur Faisal.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pada 14 November 2014. Faisal yang menjadi ketua tim, diberikan tanggungjawab bersama anggota, memberi rekomendasi kepada Kementerian ESDM ihwal mereview seluruh proses perizinan dari hulu ke hilir.

Selain itu, tim ini juga bertugas menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas bumi, mempercepat proses revisi UU Migas. Serta, merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas.

Sayangnya, tim tersebut akan segera berakhir masa tugasnya pada 12 Mei 2015.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement