Jumat 08 May 2015 19:43 WIB

Mantan Wali Kota Tarakan Dilaporkan PRT Terkait Pelecehan Seksual

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perempuan pekerja rumah tangga, DL, melaporkan mantan Walikota Tarakan Kalimantan Timur periode 1999-2009 Jusuf Serang Kasim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelecehan seksual.

"Kami melaporkan atas tindakan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan berupa pelecehan," kata pengacara DL, Yeni Yulianti di Mabes Polri, Jumat.

Yeni mengatakan korban DL sempat melaporkan kasus itu ke Polda Kalimantan Timur pada Februari 2015, namun tidak ada tindak lanjut. Padahal berdasarkan informasi, menurut Yeni, penyidik Polda Kalimantan Timur telah memanggil Jusuf SK dan istri.

"Namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, untuk itulah kami laporkan ini ke Bareskrim dengan harapan kasus ini ditangani lebih lanjut," ujar Yeni.

Sementara korban DL mengisahkan kejadian itu berawal saat bekerja di rumah Jusuf SK sekitar 2002. DL mengungkapkan majikannya itu memaksa dan mengancam untuk berhubungan intim, jika menolak diancam Jusuf SK.

Kejadian itu terjadi selama dua bulan bahkan mantan suami dan ibunda DL siap menjadi saksi atas peristiwa itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement