Jumat 08 May 2015 22:03 WIB

Mensos Ingatkan Pengelola Panti Daftarkan Anak Asuh

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbicara saat memimpin rapat koodinasi Peningkatan Sinergi Dalam Mendukung Efektifitas Program Raskin dalam Kerangka Penanggulangan Kemiskinan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbicara saat memimpin rapat koodinasi Peningkatan Sinergi Dalam Mendukung Efektifitas Program Raskin dalam Kerangka Penanggulangan Kemiskinan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pengelola panti asuhan untuk mendaftarkan anak asuhnya. Ini diperlukan guna memastikan agar mendapat "kartu sakti".

"Yang punya panti asuhan atau panti lansia pastikan mereka mendaftarkan yang lansia untuk mendapat KKS dan KIS, kalau anak panti pastikan mereka akan mendapatkan KIP dan KIS," kata Mensos di Jakarta, Jumat (8/5).

Hal itu disampaikan Mensos usai membuka rapat kerja nasional IV Badan Kontak Majelis Taklim dan kongres da'i-da'iyah III BKMT tahun 2015. Mensos mengatakan, pemilik majelis taklim hampir semua punya panti asuhan. Anak-anak di panti asuhan sebagian besar pernah tahu atau pernah mendengar tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tapi tidak tahu kemana mereka harus mendaftarkan.

Mensos menjelaskan, data di Kementerian Sosial untuk anak-anak panti dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang jatahnya 1,7 juta baru terisi 530 ribu. "Karena itu saya mengajak kepada pengasuh pengelola pemilik panti asuhan untuk bisa mendaftarkan anak asuhnya agar mereka mendapatkan KIS dan KIP, yang mengelola panti lansia maka saya mengajak mereka segera mendaftarkan warga binaannya," katanya.

Harapannya, pada Juni mendatang KIP bisa cair semua tepatnya bisa dicairkan minggu keempat Juni. "Asumsinya adalah kalau minggu keempat Juni ini bisa dimaksimalkan betul-betul untuk kebutuhan sekolah, Juli anak-anak masuk sekolah dan juga bersamaan dengan lebaran. Jangan sampai anggaran KIP yang dicairkan kemudian dipakai kebutuhan lebaran," jelas Mensos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement