REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serda Eko anggota Denma Kopassus dan Pratu Ali anggota Sat 81 Kopassus berhasil menangkap penjambret saudara Daisy Yuliani Siregar di di depan gang masjid, Jalan Kecapi RT/RW: 03/05 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi tepat depan rusunawa Mabes TNI.
Pratu Ali menjelaskan, korban Daisy Yuliani Siregar sedang membeli gorengan tiba-tiba pada saat korban akan membayar, datang dua orang pelaku begal atas nama Ryan Maulana (19 tahun) dan Rizal (19 tahun) mendatangi korban dengan menggunakan motor mio.
"Pelaku merampas tas korban kemudian korban berlari mengejar motor pelaku sambil berteriak minta tolong. Pada waktu bersamaan Serda Eko dan Pratu Ali melintas di TKP. Mengetahui kejadian tersebut Serda Eko dan saya turun dari kendaraan lalu berlari mengejar pelaku. Setelah berhasil ditangkap pelaku diserahkan ke Mapolsek Pondokgede,” ungkap Pratu Ali ketika dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.
Dia melanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah tas yang berisi satu unit handphone Blackbery satu unit HP Esia dan uang tunai Rp 1,5 juta, dengan total kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan satu buah motor Mio milik pelaku."