Jumat 08 May 2015 15:27 WIB

Kabareskrim Minta Izin Mendagri Periksa Aher

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso akan meminta izin Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api.

"Saya akan meminta izin ke Mendagri supaya jangan ada suara-suara sumbang tentang saya," kata Kabareskrim, Jumat (8/5).

Sementara Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan siap menjadi saksi jika Tim Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Mabes Polri memerlukan keterangan darinya terkait kasus tersebut.

"Enggak masalah, 'no problem' (jadi saksi). Dimintai keterangan, kan bantuannya memang dari provinsi. Jadi wajar saja ada keterangan dari gubernur, bantuan dari provinsi," ucap Aher.

Pemprov Jawa Barat, menurut dia, hanya sebagai pihak yang memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan stadion yang terletak di Kecamatan Gedebage Kota Bandung tersebut.

Ia menuturkan, gubernur selaku pemberi anggaran tidak harus bertanggung jawab jika yang melakukan kesalahan adalah pengguna anggaran.

"Kalau yang salah itu yang di bawah, terus gubernur yang bertanggung jawab. Maka semua gubernur bisa masuk penjara semuanya. Enak banget, yang pencairan gubernur, yang menggunakan di bawah, ketika ada pertanggungjawaban, yang disalahkan malah gubernur, semuanya akan kena," tutur dia.

Selain akan memeriksa Aher, Polri juga akan memeriksa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Kabareskrim mengatakan keterangan dari Aher dan Dada sangat diperlukan, terutama untuk mengetahui seluk beluk atau awal perencanaan pembangunan dan siapa yang mengambil keputusan membangun stadion tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement