Jumat 08 May 2015 14:29 WIB

Program Transmigrasi Terpadu Diapresiasi Dua Menteri

Menteri PDT Marwan Jafar bersama Menteri Ferry Mursyidan Baldan serta Menteri Siti Nurbaha.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri PDT Marwan Jafar bersama Menteri Ferry Mursyidan Baldan serta Menteri Siti Nurbaha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terus berupaya untuk memajukan desa di daerah tertinggal. Caranya adalah dengan membuat konsep baru tentang transmigrasi sebagai upaya pendistribusian penduduk sekaligus menyejahterakan transmigran. Hal itu sekaligus untuk mengatasi persoalan sengketa tanah, hutan desa, dan kawasan transmigrasi.

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar mengatakan, pihaknya sedang menggagas transmigrasi perbatasan. Nantinya, peserta transmigrasi akan ditempatkan di kawasan perbatasan dengan negara lain. Selain untuk memajukan daerah terdepan, juga agar tanah yang selama ini tidak tersentuh bisa menghasilkan pendapatan bagi rakyat.

"Ini ada program transmigrasi terpadu, ada program yang menjanjikan. Program baru yang bekerjasama dengan instansi lain, yang diberikan ke transmigran. Transmigran bisa cukup tenang, karena mendapat penghasilan lebih," kata Marwan dalam MoU bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Marwan, instansi swasta maupun kementerian lain diikutsertakan dalam transmigrasi dengan pertimbangan agar program tersebut bisa berjalan lebih sukses dari sebelumnya. Dengan lintas instansi dan kementerian, diharapkan para transmigran bisa lebih tenang ketika menempati daerah tujuan, lantaran pendapatannya meningkat. "Ini membangun perbatasan secara bergotong royong," kata Marwan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengapresiasi rencana Menteri Desa PDTT yang menggandeng pihaknya dalam program transmigrasi. Dengan begitu, ketika masyarakat ikut program transmigrasi, tanah yang menjadi menjadi haknya bisa benar-benar dimiliki. Karena itu, tanah yang bakal ditempati harus sudah tersertifikasi.

"Transmigrasi membangun kesejahteraan, harus menempati tanah miliknya, dan sertifikat itu atas namanya. Transmigrasi adalah bagian dari memakmurkan masyarakat yang hidup di desa," kata Ferry.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tidak kalah girang dengan konsep transmigrasi yang diusung Marwan. Dia menyebut, langkah transmigrasi terpadu sangat layak diacungi jempol. "Terima kasih dengan program transmigrasi berbasis lingkungan," katanya. Dengan tetap memperhatikan lingkungan sekitar, ia optimistis transmigran bisa memperoleh keuntungan ganda, selain tetap lestarinya alam sekitar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement