Jumat 08 May 2015 13:34 WIB

Jokowi Targetkan Dalam 3-4 Tahun Pengiriman TKI Dihentikan

Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Massa yang tergabung dalam Aliansi TKI Menggungat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Presiden Joko Widodo mewacanakan akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)  sektor informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) ke semua negara dalam waktu beberapa tahun ke depan.

"Saya sudah sampaikan 'step by step' yang namanya TKI khususnya perempuan, khususnya untuk pembantu rumah tangga pada tahun ke 3, ke 4 ke depan harusnya sudah disetop," kata presiden saat mencanangkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Jumat (8/6).

Presiden mengungkapkan saat ini pemerintah baru menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah. Presiden berharap kebijakan ini harus ditindaklanjuti oleh semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah dengan tidak mendorong warga menjadi TKI ke luar negeri.

Di sisi lain pemerintah juga diminta untuk menciptakan lapangan kerja baru agar tidak menambah angka pengangguran di dalam negeri.

"Jadi saya titip supaya Disnakertrans jangan mendorong orang menjadi TKI, setuju gak?" kata Jokowi.

Presiden mengatakan salah satu alasan ini diantaranya banyaknya TKI yang bermasalah. Jokowi mengungkapkan saat ini sekitar 260 TKI di luar negeri sedang menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada ancaman hukuman mati.

"Saya tidak bisa bayangkan kita kirim ibu-ibu ke sana, wanita ke sana. Kemudian sekarang daftar yang saya terima 260 yang dalam proses hukum," katanya.

Presiden mengatakan masalah hukum yang menimpa TKI itu terjadi karena minimnya kualitas SDM, ditambah dengan faktor perbedaan budaya yang tidak tidak dipahami dengan baik oleh TKI.

"Harus diciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya di Maluku Utara ini agar tidak usah mencari pekerjaan ke negara lain," ucap presiden.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement