REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik terkait panitia seleksi calon pimpinan KPK di bawah kendali Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Lembaga antikorupsi itu berharap pemilihan anggota pansel bisa lebih baik dalam koordinasi Mensesneg.
Menurut Pelaksana tugas Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, kementerian manapun yang melakukan koordinasi untuk pembentukan pansel tidak terlalu menjadi masalah. Sebab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara juga pernah memegang kendali pembentukan pansel KPK.
"Yang terpenting pemilihan anggota pansel itu yang harus lebih selektif," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Kamis (7/4).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tidak ditangani Kemenkumham. Pansel KPK dipastikan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"(Pansel KPK) itu sudah di Setneg. Kita (Kemenkumham) hanya konsultasi saja," kata Yasonna di kantor Kemenkumham.