Kamis 07 May 2015 21:43 WIB

KPK Senang Pansel di Bawah Kendali Setneg

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik terkait panitia seleksi calon pimpinan KPK di bawah kendali Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Lembaga antikorupsi itu berharap pemilihan anggota pansel bisa lebih baik dalam koordinasi Mensesneg.

Menurut Pelaksana tugas Komisioner KPK Indriyanto Seno Adji, kementerian manapun yang melakukan koordinasi untuk pembentukan pansel tidak terlalu menjadi masalah. Sebab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara juga pernah memegang kendali pembentukan pansel KPK.

"Yang terpenting pemilihan anggota pansel itu yang harus lebih selektif," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Kamis (7/4).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tidak ditangani Kemenkumham. Pansel KPK dipastikan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"(Pansel KPK) itu sudah di Setneg. Kita (Kemenkumham) hanya konsultasi saja," kata Yasonna di kantor Kemenkumham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement