Kamis 07 May 2015 21:25 WIB

MUI Desak Penutupan Lokalisasi Tulungagung

Lokalisasi (ilustrasi)
Lokalisasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, bersama sejumlah tokoh ormas mendatangi mapolres setempat dan mendesak penutupan menyeluruh dua bekas lokalisasi Ngujang serta Kaliwungu, Kamis.

Aksi yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Mahfudz atau Gus Hadi. "Intinya kami ingin mempertanyakan keseriusan dalam menutup dan mengalihfungsikan dua eks-lokalisasi Ngujang dan Kaliwungu, Ngunut," kata Hadi Mahfudz saat berdialog dengan Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama, Kamis (7/5).

Kendati kedua lokalisasi dimaksud sudah dinyatakan ditutup pada 2012, kata Gus Hadi, faktanya aktivitas prostitusi di dua tempat yang kini menjadi sentra kafe-karaoke itu masih beroperasi. Menurut dia, adanya beberapa sarana prasarana baru yang dibangun seperti mushalla dan fasilitas olahraga di sekitar kompleks, ternyata tak membuat praktik prostitusi di dua lokasi itu berhenti.

"Kami desak pemerintah agar alih fungsi eks lokalisasi segera terwujud. Kami merasa prihatin, masih aktifnya dua eks-lokalisasi itu," ujarnya.

Senada dengan Gus Hadi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung, KH Halim Mustofa, menambahkan dirinya juga mendesak penutupan menyeluruh dua bekas lokalisasi yang masih beroperasi dengan kedok kafe-karaoke tersebut.

Ia mengungkapkan keberadaan prostitusi berselubung bisnis warung kopi dan kafe-karaoke itu telah memicu maraknya berbagai fenomena penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian, hingga premanisme.

"Setiap laporan terkait pekat di Mapolsek kurang begitu ditanggapi, kami mohon untuk ditindak tegas pekat yang masih marak tersebut," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Tulungagung AKBP Bastoni Purnama mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari beberapa tokoh agama seperti MUI, PCNU, LSM dan mahasiswa dari IAIN terkait masalah eks-lokalisasi.

Di hadapan para tokoh agama dan tokoh masyarakat itu, Kapolres Bastoni berjanji untuk menindaklanjuti, bahkan ia memberi ruang pada masyarakat untuk mengadu langsung kepada dirinya jika ada anggota di jajaran polsek tidak menindaklanjuti pengaduan terkait berbagai kasus penyakit masyarakat maupun kriminalitas di dua bekas lokalisasi itu.

"Kami segera koordinasikan dengan forpimda terkait penutupan lokalisasi," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement