Rabu 06 May 2015 20:20 WIB

Penyandang Disabilitas yang Jadi PNS Masih Minim

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyandang disabilitas yang menjadi pegawai negeri sipil masih minim. Dari 300 formasi calon PNS untuk penyandang disabilitas, hanya terisi 31 CPNS. Sebanyak 19 orang di antaranya bekerja di Kementerian Sosial.

Karenanya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai jumlah tersebut perlu ditingkatkan. Guna memastikan CPNS penyadang disabilitas bersih dari narkoba, ujar Khofifah, Kemensos akan melakukan tes secara random sebanyak enam dari 20 jenis narkoba kokain, ganja dan amphetamine.

 “Saya minta dokter untuk memastikan CPNS penyandang disabilitas terbebas dari narkoba dan alhamdulillah semuanya negatif," kata Khofifah, Rabu (6/5).

Jadi, kata dia, jangan sampai pegawai Kemensos yang direhabilitasi. Padahal seharusnya pegawai Kemensos menjadi  contoh say no to drugs.

Saat ini terdapat  3.900 penyandang disabilitas, tapi angka riil di lapangan bisa berkali lipat. Makanya pemerintah sedang melakukan pendataan yang dilakukan oleh Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) Kemensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement