Rabu 06 May 2015 19:32 WIB

Wantimpres: Polisi Terlibat Narkoba Harus Ditindak Tegas

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu
Foto: ANTARA /Andika Wahyu
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi ANTARA/Andika Wahyu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hasyim Muzadi meminta kepolisian menindak tegas anggotanya yang terlibat jaringan narkoba. Apalagi, terbukti ikut bermain dalam bisnis barang haram tersebut.

"Memang harus ditindak tegas kalau terkena (kasus narkoba)," kata Hasyim usai menemui pimpinan KPK di gedung lembaga antikorupsi itu, Rabu (6/5).

Mantan calon wakil presiden pendamping Megawati Soekarnoputri dalam pilpres 2004 itu akan menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Kamis (7/5). Meski tidak secara spesifik menjelaskan agenda pertemuan, salah satu kemungkinan yang dibahas adalah masalah internal kepolisian.

"Besok pagi saya akan ketemu Kapolri," ujar mantan ketua umum PBNU itu.

Seperti diketahui, seorang anggota polisi berinisial PN berpangkat AKBP ditangkap Propam Mabes Polri. PN yang merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri diduga telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari seorang bandar narkoba.

Kejadian tersebut berawal dari upaya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan PN bersama anak buahnya di sebuah diskotik di Bandung. Ketika hendak menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti narkoba, bandar tersebut mencoba menyuap PN agar kasusnya dihentikan.

Sang bandar pun berniat akan memberikan Rp 5 miliar kepada PN dengan cara bertahap. Awalnya PN menerima Rp 3 miliar. Namun ketika bandar itu hendak memberikan Rp 2 miliar sisanya, bandar itu malah melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan PN tersebut karena kesal mengetahui kasusnya tetap diproses meski telah memberikan uang suap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement