Rabu 06 May 2015 18:18 WIB

Fadli: Revisi UU Agar Pilkada Berjalan Demokratis

Rep: C72/ Red: Bayu Hermawan
Fadli Zon
Foto: Republika/ Wihdan
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mengatakan revisi terbatas Undang-Undang Partai Politik (Parpol) dan  UU Pilkada, dalam rangka terciptanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang demokratis.

"Demi Demokrasi, bukan demi partai yang sedang berkonflik," katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/5).

Fadli melanjutkan, DPR mengupayakan seluruh Parpol dapat mengikuti Pilkada dengan tujuan terciptanya iklim demokrasi yang ideal. Ia mengatakan revisi UU itu merupakan sebuah solusi yang paling tepat dalam mewujudkan demikarasi.

Ia mengungkapkan, seluruh anggota DPR dan seluruh partai politik pun juga sepakat akan adanya solusi itu. Menurut politikus Gerindra itu, revisi UU ini merupakan terobosan dan terlihat cukup aneh karena ini fenomena baru, dan pertama kali terjadi sejak era reformasi.

"Ini kondisi yang tidak normal dan terkesan dibuat-buat," ujarnya.

Ketidakjelasan peserta pilkada hingga saat ini, lanjutnya, merupakan dampak negatif dari kebijakan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun sayangnya, (Komisi Pemilihan Umum) KPU tidak melihat usulan dari DPR sebagai sebuah solusi yang efektif. "Oleh karena itu, jika Pilkada 2015 tidak berjalan dengan lancar, maka itu merupakan kesalahan KPU," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement