REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan, akan meminta izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika akan memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Aher semua berada pada kewenangan penyidik. "Nanti evaluasi penyidik," ujarnya, di Bareskrim Polri, Rabu (6/5).
Budi meyakini setelah dilihat oleh tim fisik, tim teknis lapanga dan ahli bangungan terdapat tindakan korupsi. Meski demikian, Budi menampik, jika kasus tersebut salah satu dari tiga kasus korupsi besar yang akan diungkap oleh Bareskrim.
"Menurut saya bukan kasus yang besar yang saya maksud, ada lagi beberapa, kasus Migas sudah, dua lagi nanti, yang jelas korupsi," kata Budi.
Dalam kasus ini, bareskrim telah menetapkan tersangka Distarcip Kota Bandung, Yayat A. Sudrajat. Akan tetapi, Budi menuturkan kemungkinan akan terdapat tersangka lainnya.