REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembunuh seorang wanita Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26), M Prio Saputra (24) memperagakan sebanyak 28 adegan aksi pembunuhan pada dua lokasi.
"Saya datang ke kosan saat korban sedang mainkan hp (handphone)," kata Rio, Rabu (6/5).
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang adegan pembunuhan yang dilakukan Rio terhadap Deudeuh di kontrak Jalan Tebet Utara I Nomor 15C Tebet Jakarta Selatan dan Stasiun Kereta Cawang Jakarta Timur.
Awalnya, tersangka mengirim pesan singkat telepon seluler kepada korban untuk memberitahukan telah tiba di kosan. Dengan menggendong tas ransel, korban menaiki anak tangga menuju kamar kosan korban di lantai dua kamar nomor 28.
Tersangka langsung masuk kosan korban karena pintunya tidak dalam kondisi terkunci, kemudian buang air kecil di toilet yang berada di dalam kamar.
Selanjutnya, Rio merebahkan badan di atas kasur korban, sedangkan korban menuju kamar mandi untuk membuka pakaiannya.
Tersangka mulai mempraktikan adegan menjelang aksi pembunuhan saat posisi di belakang korban, sedangkan Deudeuh dalam posisi menungging. Saat itu, tersangka tersinggung omongan korban yang mengatakan bau badan kemudian Rio mencekik leher Deudeuh dari belakang.
Korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga terjatuh ke belakang dan menggigit tangan Rio hingga cekikannya terlepas. Korban sempat merangkak ke arah bawah kasur namun tersangka mengejar dan menindih tubuh wanita beranak satu itu.
Tersangka semakin emosi kembali mencekik bahkan melilit leher korban menggunakan kabel dan menyumpal mulut korban hingga tidak berdaya. Usai korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil barang berharga termasuk telepon selular dan "Macbook" milik korban.
Tersangka melarikan diri dengan menumpang taksi ke Stasiun Cawang Jakarta Timur menuju rumahnya ke daerah Bojong Gede Bogor Jawa Barat. Namun pelarian tersangka berakhir setelah aparat Polda Metro Jaya menangkapnya di Bojong Gede Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Rabu (15/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.