Rabu 06 May 2015 17:00 WIB

Kawanan Penguras ATM di Jakarta Barat Ditangkap

Rep: C25/ Red: Ilham
Tersangka pembunuh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, Suhardi alias Rudi (tengah) digiring petugas kepolisian saat tiba di Mako Polresta Pontianak, Kalbar, Senin (23/3).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Tersangka pembunuh pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak, Suhardi alias Rudi (tengah) digiring petugas kepolisian saat tiba di Mako Polresta Pontianak, Kalbar, Senin (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penguras ATM dengan modus penipuan di Tamansari, Jakarta Barat, dibekuk petugas kepolisian. Tiga dari enam orang pelaku ditangkap saat beraksi di Jakarta Barat pada hari Senin (4/5).

Penangkapan bermula dari adanya pengaduan atas nama Indra Gerilyadi yang merasa kartu anjungan tunai mandiri miliknya sudah ditukar dengan orang yang tidak dikenal. Hal itu terjadi pada tanggal 26 April 2015, sekitar pukul 08.00 di sebuah ATM depan Alfamart, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Waka Polres Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang Purnama menjelaskan, awalnya korban yang merupakan pengusaha sedang berjalan di sekitaran Mangga Dua. Tidak lama kemudian, korban dihentikan oleh seseorang yang tidak ia kenal dan mengaku sebagai warga negara Brunei Darusalam. Dia menanyakan kepada korban tentang Mesjid terdekat yang ada di sana.

Saat itu, pelaku mengaku hendak menyumbangkan uang sebanyak satu juta dollar kepada Mesjid tersebut. Pelaku juga meminjam ATM milik korban dengan alasan ATM yang ia punya tidak bisa mentransfer uang tersebut. Kemudian, di saat sang korban bingung, datang lagi pelaku lain yang akhirnya membuat korban luluh dan mengikuti kemauan para pelaku untuk bersama-sama pergi ke ATM.

Setelah sampai di ATM, para pelaku menunjukkan kepada korban saldo sebanyak sembilan milyar rupiah yang dimiliki pelaku, dengan maksud meyakinkan korban kalau ia benar-benar ingin menyumbang. Kemudian, pada saat dan waktu yang sama, pelaku juga meminta korban untuk menunjukkan saldo ATM yang ia miliki. Saat memasukkan pin ATM itulah, tanpa disadari para pelaku sudah menghafal nomor pin ATM milik korban.

Di dalam mobil, pelaku yang duduk di depan meminta kartu ATM milik korban sekali lagi dengan alasan mengecek apakah transferan dari pelaku sudah masuk ke rekening korban. Saat itulah, tanpa disadari pelaku menukar ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan. Bachtiar menambahkan, korban baru menyadari beberapa hari kemudian kalau kartu ATM miliknya sudah ditukar.

Menurut Bachtiar, korban yang panik langsung mendatangi bank untuk melihat kondisi rekeningnya. Setelah melakukan konfirmasi dengan pihak bank, korban baru menyadari kalau rekening miliknya sudah berkurang sebanyak Rp 177.500.000. Akhirnya, korban melaporkan kehilangannya ke Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal 27 April 2015.

Tiga pelaku atas nama Abdul Rifai, Aco Badarudin dan Andri Sumangkit, akhirnya ditangkap pada Senin (4/5), lalu.

Waka Polres Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang Purnama mengaku masih melakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lain. Bachtiar juga belum bisa memastikan apakah dalam kasus ini ada unsur hipnotis atau tidak sehingga korban bisa menuruti kemauan pelaku. "Ada atau tidak unsur hipnotis, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement