Selasa 05 May 2015 19:38 WIB

Menteri Susi Peringatkan Daerah yang Gunakan Bom Ikan

Rep: C85/ Red: Ilham
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Antara/ Wahyu Putro A
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan tentang kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan peringatan kepada pemimpin daerah di Gorontalo lantaran masih banyak nelayan di daerah itu yang masih menggunakan bom untuk menangkap ikan.  Padahal, ikan di wilayah laut Gorontalo sudah banyak kembali setelah diterapkannya kebijakan moratorium izin kapal eks asing, pelarangan alih muatan di tengah laut, sampai pelarangan penggunakan alat tangkap cantrang.

"Saya ingatkan kepada Gubernur Tomini dan Gorontalo masih banyak yang melakukan penangkapan ikan dengan bom," kata Susi, Selasa (5/5).

Susi mengatakan, pengelolaan perikanan yang tidak berkelanjutan, termasuk penggunaan bom tidak meberikan efek yang baik di masa yang akan datang. Susi meminta kepada nelayan Gorontalo untuk tidak lagi menggunakan bom karena di sana sudah tidak ada lagi praktik pencurian ikan. Sehingga, kekayaan laut di sana terjaga untuk warga lokal.

"Tangkap harus pakai pancing, kita kampanyekan ke semuanya yang tidak ramah lingkungan," jelasnya.

Bahkan, Susi mengungkapkan, Indonesia bisa menjadi negara dengan peranan yang cukup diperhitungan secara global. Hal itu bisa terwujud dengan menjaga keberlanjutan ekositem sektor kelautan dan perikanan.

"Indonesia negara besar dengan populasi 250 juta, dan 14 ribu lebih pulaunya bisa menjadi bangsa hebat, dihargai, dan dihormati bangsa di dunia. Kita bisa berperan dalam ekonomi kesejahteraan dan membantu proses perdamaian di dunia," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement