Selasa 05 May 2015 19:20 WIB

Nenek Lindsay Ingin Hadapi Kematian dengan Lagu 'Moments Magic'

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
 Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan kokain, Lindsay June Sandiford (kanan) mendengar amar putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/1).
Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana
Warga Inggris terdakwa kasus penyelundupan kokain, Lindsay June Sandiford (kanan) mendengar amar putusan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Terpidanan mati asal Inggris, Lindsay June Sandiford (58 tahun) akan menghadapi hukuman mati di Indonesia. Dia telah menulis surat selamat tinggal pada keluarganya sebelum datang waktu eksekusi baginya.

Dilansir dari hindustantimes, wanita asal Redcar di Timur Laut Inggris itu juga memiliki permintaan terakhir. Saat berhadapan dengan regu tembak, dia ingin menyanyikan lagu populer Magic Moments yang dinyanyikan oleh Perry Como. Dia juga tidak ingin memakai penutup kepala saat ditembak dan ingin memperlihatkan wajahnya.

Menurut dia, lagu itu lebih dari sekedar lagu puji-pujian. Itu adalah kenangan dia bersama kekasihnya yang biasa mengubah lirik lagu dan memainkannya hanya untuk membuatnya tertawa. Itu adalah lagu yang membawa dia dalam kenangan, waktu-waktu terdahulu.

Eksekusi mati duo Bali Nine dan lima terpidana narkoba lainnya pekan lalu telah membuat nenek ini merasa hidupnya tidak lama lagi. "Eksekusi saya sudah dekat dan aku tahu aku bisa mati setiap saat sekarang. Bisa saja besok saya sudah tidak ada di penjara," tulisnya di koran Inggris Mail.

Dia menyesalkan sejak penangkapannya belum pernah melihat cucunya yang kini berusia dua tahun. Lindsay dijatuhi hukuman mati 2013 lalu karena perdagangan Narkoba.

Petugas bea cukai menemukan kokain senilai 2,4 juta dollar di dalam kopernya. Dia menggunakan penerbangan dari Thailand 2012 lalu dan ketahuan saat tiba di Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement