REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi yang hilang kontak selama sembilan tahun akhirnya ditemukan.
Korban yang bekerja di Malaysia sejak 2006 ini berhasil dipulangkan pada Kamis (30/4) lalu. TKW yang bernama Nevi Astrea (23 tahun) ini merupakan warga Kampung Pamoyanan Peuntas RT 03 RW 05, Desa/Kecamatan Kebonpedes.
Korban diberangkatkan menjadi TKW secara ilegal ketika masih berusia di bawah umur yakni 14 tahun. Pada saat dipulangkan, korban mengalami trauma dan tidak lancar berbahasa Indonesia.
Kini, korban Nevi hanya bisa berbahasa mandarin dan melayu. Hal ini dikarenakan pada saat bekerja di Johor, Malaysia majikannya merupakan orang Cina dan tidak bisa bebas bergaul dengan orang lain.
"Nevi mengalami trauma ketika disebut kata polisi," ujar Pengurus Divisi Informasi dan Dokumentasi, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah kepada wartawan, Selasa (5/5).
Pasalnya, majikannya yang bernama Tan Boon Yong sering mengancam akan melapor ke polisi jika Nevi keluar rumah dan berbicara dengan temannya. Bahkan, pada saat dipulangkan ke Indonesia melalui jalur tikus majikannya juga meminta Nevi mengikuti petunjuk yang mengantarnya.
Jejen mengatakan, pada hari pertama di pulangkan Nevi belum bisa berkomunikasi dengan orang lain karena ketakutan. Diterangkan dia, Nevi berhasil dipulangkan ke tanah air dengan bantuan seorang warga Surabaya, Yusuf yang berjualan gas di Johor Malaysia.
Pada saat itu Yusuf tengah mengantarkan gas ke rumah majikan Nevi. Kesempatan itu dimanfaatkan Nevi untuk mengungkapkan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Hasilnya, Yusuf menyampaikan permintaan tersebut kepada majikan Nevi dan mengancam akan melaporkan ke polisi bila tidak dipenuhi. Akhirnya, Nevi dipulangkan ke Sukabumi dengan perantaraan Yusuf melalui jalur tikus ke Batam dan akhirnya ke Jakarta.
"Kasus hilang kontak Nevi sudah masuk sejak 2007 lalu ke Serikar Buruh Migran Indonesia (SBMI)," terang Jejen yang juga Ketua SBMI Jawa Barat. Namun, untuk melacaknya mengalami kesulitan karena data majikan atau tempat bekerjanya tidak ada karena ilegal.
Sementara itu Nevi kepada wartawan mengatakan, ia berangkat menjadi TKW sejak 2006 lalu. "Awalnya, selama dua minggu bekerja sebagai pembantu di Tanjung Pinang, Kepualuan Riau," cetus dia di tempat tinggalnya yang menumpang pada rumah orang lain.
Selepas itu Nevi akhirnya dibawa ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu di rumah Tan Boon Yong. Namun kata Nevi, pada saat berangkat tersebut Nevi belum memiliki paspor. Ia baru dibuatkan paspor oleh majikannya pada 2009 lalu atau tiga tahun setelah bekerja di sana.
Nevi mengungkapkan, pada 2015 ini ia memberanikan diri untuk pulang melalui bantuan Yusuf. Meskipun ia harus menempuh jalur tikus dan melintas hutan serta berenang ke tengah laut untuk menaiki kapal. "Saya senang bisa pulang, tapi sedih tidak membawa uang," imbuh dia.