REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala mengatakan audit kinerja Polri memang perlu untuk dilakukan. Namun menurutnya hal tersebut jangan dilakukan, hanya karena kasus penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Audit kinerja Polri jika dikaitkan dengan kasus Novel itu tidak logis," kata Adrianus kepada ROL, Selasa (5/4).
Ia menjelaskan, jika ada saran dari pihak Novel untuk adanya audit kinerja Polri itu benar, tapi kasus tersebut menurutnya bukan menjadi patokan utama. "Bahwa Polri berbuat salah itu iya dan kalau Polri perlu melakukan audit itu juga iya," ujarnya.
Adrianus menilai, kasus yang sekarang sedang dialami Novel terkait juga polemik antara KPK dan Polri merupakan kasus yang biasa saja. "Dan kalau Novel dibilang salah, ya tidak salah juga, makanya kalau dibilang Polri perlu adanya audit kinerja ya memang dibutuhkan," jelasnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum Novel Baswedan, Asfinawati, meminta Kapolri Badrodin Haiti dan Presiden Joko Widodo mengaudit kinerja tim penyidik terhadap kasus Novel.
Karena menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penangkapan dan penahanan Novel, di antaranya perubahan pasal yang disangkakan dan surat penahanan kliennya.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum Novel lainnya, Muji Kartika Rahayu juga mengatakan, kasus Novel Baswedan bisa menjadi momentum untuk Polri lakukan reformasi organisasinya sendiri. Selain itu, reformasi dan audit kinerja memang harus dilakukan sendiri oleh Kapolri.