Senin 04 May 2015 23:45 WIB

Wadah Pegawai KPK Dukung Upaya Praperadilan Novel Baswedan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) mendukung penuh langkah Novel Baswedan dalam mengajukan gugatan praperadilan. Upaya tersebut dinilai tepat atas penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Wadah Pegawai mendukung upaya hukum praperadilan Mas Novel," kata Ketua WP-KPK Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).

Menurut Faisal, langkah yang diambil Novel merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan atas penangkapan dan penyitaan barang yang dinilai tak sesuai dengan tuduhan kasusnya. WP-KPK berharap upaya penyidik KPK ini berhasil dan mendapat keadilan atas usaha yang dilakukan.

Dia mengaku, penangkapan terhadap Novel berimbas terhadap adanya kekhawatiran dari pegawai KPK atas tindakan-tindakan kepolisian yang dianggap semenah-menah. Namun, menurut Faisal, pimpinan KPK berjanji akan melindungi pegawainya dalam menjalankan tugas di lembaga antikorupsi tersebut.

 

"Pasti ada (kekhawatiran). Tapi pimpinan berjanji untuk siap siaga melindungi," ujar dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement