Senin 04 May 2015 23:30 WIB

Kubu Ical Optimistis Menangi Gugatan di PTUN

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Tantowi Yahya
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kubu Aburizal Bakrie menyatakan tidak gentar terhadap optimisme rivalnya memenangi proses peradilan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri. Kubu Ical yakin, keputusan pengadilan akan memenangkan mereka.

“Kami yakin bisa memenangkan gugatan. Sebab, proses yang kita tempuh selama ini sudah benar, tidak ada yang kita selewengkan,” kata politisi Golkar, Tantowi Yahya, Senin (4/5).

Proses yang dimaksud, ungkap Tantowi, adalah proses peradilan yang tidak menyimpang dengan konstitusi partai. Pihaknya menegaskan, berbagai gugatan yang ditempuh selama ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian kisruh partai.

Lebih lanjut Tantowi menyatakan Golkar tetap bisa mengikuti Pilkada pada Desember mendatang. “Kalau Golkar tidak ikut Pilkada, justru merugikan partai. Sebab, suara untuk Golkar bisa hilang. Karena itu kita tetap berusaha agar bisa mengikuti Pilkada,” imbuh dia.

Disinggung tentang perlunya penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar seperti yang disarankan Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar, Tantowi menyatakan pihaknya masih menunggu hasil proses peradilan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Wantim Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan Munaslub harus dilaksanakan secepatnya. Munaslub perlu dilakukan mengingat kondisi Partai Golkar yang terancam tidak bisa mengikuti Pilkada.

Terpisah, Kubu Agung Laksono pun merasa yakin akan memenangi sidang kisruh kepengurusan Partai Golkar. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) menjadi dasar keyakinan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement