REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)membantah dirinya berbeda pendapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ketegangan antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi pascapenangkapan penyidik Novel Baswedan.
"Apanya yang berbeda? Presiden bilang transparan, saya juga bilang transparan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (4/5) sore.
Wapres juga menegaskan pihakya tidak mendukung salah satu pihak, baik Polri maupun KPK, dalam konflik yang terjadi di antaranya. Hanya saja, dia berharap proses hukum yang diambil keduanya harus berjalan secara transparan dan terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan merasa dikriminalisasi.
"Saya tidak cenderung ke siapa pun, hanya memang harus lebih terbuka dan lebih adil. Tidak berbeda, Pak Jokowi juga meminta begitu. Coba saja tanya, (Presiden) minta transparan, minta adil, kan sama. Cuma anda salah dengar saja mungkin," jelasnya.
Terkait penangkapan dan penahanan penyidik KPK Novel Baswedan akhir pekan lalu, Presiden mengeluarkan tiga pernyataan yang salah satunya meminta Polri untuk tidak menahan Novel.
Ketiga perintah yang disampaikan Presiden kepada Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, terkait penangkapan Novel Baswedan yaitu bahwa Novel Baswedan supaya tidak ditahan, kedua supaya ada transparansi proses hukum.
"Ya semua harus bersinergi, baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu," kata Presiden.
Sementara itu, Wapres menilai upaya yang dilakukan Polri dalam menangkap dan menahan Novel sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Kalau ada kasus tapi polisi malah tidak memeriksanya, dibiarkan begitu saja, salah pula polisi. Jadi kita juga harus menghormati. Ini suatu perkara yang menurut saya biasa saja, karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan saja tanpa diperiksa oleh polisi," kata Wapres.