Senin 04 May 2015 15:33 WIB

Kejakgung, KPK, Polri Sepakat Bentuk Satgas Bersama Tangani Korupsi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo, Plt Ketua KPK, Taufikurrahman Ruki, dan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti melakukan pertemuan tertutup di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasilnya, ketiganya sepakat membentuk Satgas bersama dalam penanganan perkara tertentu.

Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, Satgas tersebut merupakan cara ketiga lembaga penegak hukum untuk saling bersinergi dalam pemberantasan korupsi.

"Tentunya kita berharap hasilnya akan lebih efektif dan optimal," ujar Prasetyo usai pertemuan, di Kejagung, Senin (4/5).

Prasetyo menjelaskan, Satgas ini nantinya akan menangani beberapa kasus secara bersama-sama. Hal ini, lanjutnya juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri memiliki hubungan yang baik.

Ia pun mengatakan pembentukan satgas bersama tidak akan tumpang tindih dengan satgas lainnya yang ada di masing-masing lembaga.

Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengharapkan satgas tersebut mampu menangani kasus dengan cepat. Menurutnya pembentukan satgas bersama dapat dilihat sebagai terobosan pemberantasan korupsi yang dikerjakan secada bersama.

"Makin banyak yang ngeroyok korupsi kan bagus agar kalian melihat kita satu," kata Badrodin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement