REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional terhadap erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara.
"Melihat dampak erupsi Sinabung yang masih berlangsung hingga saat ini, sudah saatnya pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Medan, Ahad, dalam pernyataan pers.
DPR juga mendorong agar pemerintah segera mengabulkan proposal rekonstruksi Sinabung yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Kalaupun pemerintah tidak menetapkan sebagai bencana nasional maka proposal yang diajukan harus segera ditindaklanjuti.
"Dengan demikian, pemerintah pusat harus memberikan dukungan anggaran secara penuh. DPR juga akan mendengar dari pemkab dan pemprov, seperti apa proposal mereka," katanya.
Bila pemerintah sudah membahas proposal tersebut namun belum juga menetapkan status bencana nasional, maka DPR akan memintanya sehingga dapat masuk ke APBN 2016.
"Bisa saja pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional dan mempercayakannya kepada daerah untuk menangani. Namun jika hal itu dilakukan, maka sama saja membuat daerah yang terdampak erupsi Sinabung kelabakan," kata politisi PKS itu.
Pemda, menurut Fahri, tentu tidak bisa menanggung semua anggaran bencana di daerahnya sendirian. Karena itu, bila pemerintah tidak menetapkannya sebagai bencana nasional, maka anggarannya harus diambilkan melalui APBN.
Penanganan bencana, kata dia, harus tuntas. Selain itu, penanganannya juga jangan secara sektoral.