Ahad 03 May 2015 19:23 WIB
HMP Ahok

Keseriusan DPRD Usung HMP untuk Ahok Dipertanyakan

Rep: C11/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Ray Rangkuti mengungkapkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan sulit dilanjutkan. Mengingat beberapa anggota dewan telah menyatakan mengundurkan diri dari hak yang melekat pada anggota dewan ini.

"HMP akan sangat sulit untuk dilanjutkan. Keseriusan anggota DPRD juga harus dipastikan untuk melanjutkan HMP," kata Ray, di Jakarta, Ahad (5/3).

Sebelumnya DPRD juga telah mengeluarkan hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan Basuki. Tim panitia khusus hak angket memastikan Ahok sapaan akrab Basuki telah melanggar Undang-undang.

Basuki telah menyerahkan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil kesepakatan bersama dengan legislatif.

Ray mengatakan pengambilan hak angket dari anggota dewan sendiri terlalu terburu-buru. Dalam pengambilan HMP anggota dewan pun tidak perlu mematuhi keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) jika memang serius ingin menindaklanjuti temuan hak angket.

"Bila DPRD tulus mendukung angket mestinya  mengabaikan pendapat DPP. Kalau tidak mengajukan (HMP) sebenarnya tidak sugguh-sungguh. Hak angket menunjukan bahwa didasari emosi, daripada kalkulasi politik," papar Ray.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement