REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Soekarwo mengingatkan bahwa Gede Pasek Suardika wajib melepas jabatannya sebagai senator jika maju sebagai calon ketua umum saat Kongres IV Demokrat di Surabaya, 11-13 Mei 2015.
"Kalau mau maju silahkan, tapi harus melampiri surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai senator di DPD RI," ujarnya kepada wartawan di sela jalan sehat prakongres di halaman Jatim Ekspo Internasional Surabaya, Minggu.
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan bahwa anggota DPD RI tidak boleh menjadi partisan partai politik tertentu, sehingga harus benar-benar independen.
"Jadi, kalau tidak mundur, ya sesuai aturannya memang tidak boleh mendaftar sebagai salah satu calon ketua umum di kongres mendatang," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini.
Selain Gede Pasek, nama Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat sekaligus Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie, juga disebut-sebut sebagai pesaing utama calon pejabat kini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Pakde Karwo, siapapun kader yang maju sebagai calon ketua umum akan difasilitasi, asalkan memiliki persyaratan maju, seperti memiliki kartu anggota, komitmen membesarkan partai, memiliki kredibilitas dan kepemimpinan, serta mendapat dukungan minimal 30 persen suara peserta kongres.
"Poin terakhir menjadi yang paling penting karena setiap calon harus memiliki minimal 30 persen suara dukungan. Kalau tak memenuhi berarti tidak bisa maju," kata politisi yang juga menjabat Gubernur Jatim tersebut.